Search

e-KTP rusak akan dihancurkan

ANTARA - KTP elektronik yang rusak seketika menjadi salah satu isu terhangat belakangan ini. Tapi demi menutup kontroversi ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, menyatakan semua e-KTP yang usak akan dimusnahkan pada 20 Desember. Langkah ini juga ditempuh untuk menghentikan tersebarnya e-KTP ilegal sehingga tidak disalahgunakan.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QYhM9A

Bagikan Berita Ini

0 Response to "e-KTP rusak akan dihancurkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.