Search

GKR Hemas Diberhentikan Badan Kehormatan DPD

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia Totok Sudarwoto (tiga kiri) bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas (tengah) membacakan pernyataan penolakan pemberhentian GKR Hemas di kantor DPD DIY, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan sementara senator asal Yogyakarta GKR Hemas dari keanggotaan DPD dengan alasan sering tidak menghadiri sidang paripurna. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EGlJtB

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "GKR Hemas Diberhentikan Badan Kehormatan DPD"

Post a Comment

Powered by Blogger.