Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, telah mengeluarkan surat edaran bernomor AJ 201/2/7 PHB 2018 yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang menyampaikan perlunya koordinasi antar instansi yang terlibat.
Senada dengan surat tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan perlu ada sinergitas antar instansi untuk menangani penyelenggaraan Angkutan Nataru 2018.
“Bagi para Gubernur dan petugas yang ada di daerah, perlu ada sinergitas penanganan yang komprehensif, juga diharapkan untuk berkoordinasi sesuai tugas maupun fungsinya masing- masing,” kata Dirjen Budi.
Selain itu, Dirjen Budi mengimbau untuk tetap mengantisipasi kemacetan yang disebabkan peningkatan volume kendaraan yang akan memenuhi jalan pada saat libur natal dan Tahun Baru nanti.
"Untuk antisipasi kemacetan lalu lintas, kami telah menugaskan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan ramp check, pengecekan prasarana, maupun pengecekan bagi Sumber Daya Manusia yang bertugas dengan tes kesehatan dan cek narkoba,” katanya.
Tak hanya mengenai persiapan ramp check, dalam surat tersebut, Menhub meminta para Gubernur untuk menyiapkan posko di wilayah yang menjadi kewenangannya.
“Untuk di daerah wisata maupun titik yang rawan kemacetan, Menhub minta untuk disiapkan posko misalnya di terminal, bandara, pelabuhan maupun di daerah kantor masing- masing," katanya.
Secara khusus dalam surat tersebut Menhub juga meminta agar dilakukan monitoring secara berkala untuk pelayanan selama Angkutan Nataru bagi transportasi di darat, laut, dan udara.
Baca juga: Kemenhub gelar pemeriksaan kelaikan pesawat jelang Natal dan Tahun Baru 2019
Baca juga: Dirjen Perhubungan Laut perintahkan siapkan angkutan Natal-Tahun Baru
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Imbauan Menhub kepada gubernur jelang Natal-Tahun Baru"
Post a Comment