Search

Kasus Kepemilikan Petasan Ilegal

Anggota kepolisian menata sejumlah barang bukti sitaan saat gelar perkara kasus kepemilikan petasan ilegal di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/12/18). Polda Jawa Barat bersama Polres Indramayu menyita sedikitnya 23 juta butir petasan jenis korek api siap jual dari produsen di Desa Telukagung, Kabupaten Indramayu, yang rencananya dipasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jakarta untuk perayaan malam tahun baru. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/kye.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LEeYJm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Kepemilikan Petasan Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.