
(Antara)-Menteri Pariwisata, Arief Yahya, yang berkunjung ke wilayah Banten Pascatsunami Selat Sunda, meminta para pelaku usaha menjadikan musibah tsunami yang memporak-porandakan bangunan vila dan hotel sebagai bahan evaluasi. Demi keselamatan, ke depan vila dan hotel harus dibangun minimal seratus meter dari sempadan pantai.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menpar: Vila & hotel harus 100 meter dari sempadan pantai"
Post a Comment