
Jakarta (ANTARA News) – PT TASPEN (PERSERO) menerbitkan rilis pers yang diterima ANTARA pada Rabu terkait rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada Senin (3/12) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) terkait utang BUMN.
Dalam siaran pers tersebut, Sekretaris Perusahaan, Dodi Susanto memberikan klarifikasi sehubungan TASPEN dalam RDP itu disebut sebagai salah satu BUMN dengan utang terbesar. Klarifikasi TASPEN sebagai berikut:
1.Pada laporan keuangan PT TASPEN (PERSERO) disajikan liabilitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp 216,42 Triliun dan prognosa 2018 sebesar Rp 222, 87 Triliun.
Perlu diperhatikan bahwa liabilitas disini bukan merupakan pinjaman atau pendanaan, namun terdiri dari cadangan premi untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim pada saat jatuh tempo (PNS Pensiun, Meninggal dan Keluar) serta Dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang merupakan Dana Iuran Pensiun Peserta PNS serta hasil pengembangan.
Disebut liabilitas karena merupakan kewajiban dari TASPEN untuk membayarkan dana tersebut kepada peserta.
2.Dalam RDP pula, Direktur Keuangan TASPEN, Helmi Imam Satriyono telah mengklarifikasi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa liabilitas tersebut terdiri dari Dana AIP dan cadangan premi untuk pembayaran klaim peserta serta terdapat komponen Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan.
"Oleh sebab itu, dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan utang melainkan cadangan premi yang diperuntukan bagi pembayaran klaim peserta pada saat jatuh tempo," tulis siaran pers tersebut.
Selanjutnya, disebutkan bahwa TASPEN selalu berkomitmen untuk meningkatkan manfaat dan kesejahteraan peserta antara lain dengan menginvestasikan dana melalui BUMN lain dalam berbagai instrumen investasi serta dengan selalu melakukan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi peserta TASPEN baik aktif maupun pensiun di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan hasil kesimpulan RDP tersebut, TASPEN tidak perlu menyampaikan data tambahan upaya penyelesaian utang.
Demikian siaran pers TASPEN.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TASPEN klarifikasi utang Rp222 triliun"
Post a Comment