Search

Kemendag musnahkan barang tidak ber-SNI

(Antara)-Sepanjang tahun 2018, Kementerian Perdagangan menemukan banyak produk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, atau tidak ber-SNI. Temuan tersebut berdasarkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Pemusnahan terhadap barang-barang ilegal tersebut, dilakukan pagi tadi.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WdWiVP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendag musnahkan barang tidak ber-SNI"

Post a Comment

Powered by Blogger.