Search

Perda larangan tempat ibadah di basement gedung

(Antara)-Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang merancang peraturan daerah atau perda terkait larangan pembangunan tempat ibadah di basement dan area parkir kendaraan. Rancangan perda tersebut digulirkan agar tempat-tempat ibadah di pusat perbelanjaan maupun mall di kota bandung lebih layak digunakan masyarakat.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FJZ3IS

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perda larangan tempat ibadah di basement gedung"

Post a Comment

Powered by Blogger.