
RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING
Wisatawan mancanegara melintas di halaman Pura Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (17/1/2019). Pemerintah Provinsi Bali berencana menyusun rancangan Perda yang salah satu isinya mengatur tentang pemungutan retribusi dari turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata sebesar 10 Dollar AS per orang untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ama. from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RPtmEqBagikan Berita Ini
0 Response to "Rencana penerapan retribusi turis asing"
Post a Comment