Search

Eksekusi buronan kasus korupsi Rp108 miliar

Petugas Kejaksaan Tinggi Lampung menggiring buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (tengah) saat dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung menuju Lapas Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Jumat (8/2/2019). Buronan kasus tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp108 miliar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 tersebut berhasil diamankan petugas Kejati Bali di sebuah hotel di kawasan Tanjung Benoa, dan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Rajabasa untuk menjalani hukuman. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GAGrLP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eksekusi buronan kasus korupsi Rp108 miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.