erdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WNsuQf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang eksepsi Karen Agustiawan"
Post a Comment