
Setelah timbul polemik pro dan kontra perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) permusikan, akhirnya pada Kamis (7/3/2019) Anang Hermansyah anggota Komisi X DPR RI mencabut RUU tersebut. Akankah RUU Permusikan itu benar-benar kandas mengingat proses cukup panjang telah dilalui hingga akhirnya RUU ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019?
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2VOD5ZYBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemerdekaan Musik di Hari Musik Nasional"
Post a Comment