
"Larangan keluar rumah akan diberlakukan sampai segalanya teratasi," kata dia kepada wartawan di Kolombo.
Para pejabat pemerintah juga mengatakan jejaring media sosial utama dan aplikasi pesan, temasuk Facebook dan WhatsApp, telah diblokir di dalam negeri guna mencegah penyiaran informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan desas-desus.
Sumber: Reuters
Baca juga: 138 orang tewas dalam serangan terhadap gereja dan hotel di Sri Lanka
Baca juga: Indonesia kecam keras pengeboman di Sri Lanka
Baca juga: Satu WNI di Shangri La selamat saat terjadi ledakan di Sri Lanka
Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Azizah Fitriyanti
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Sri Lanka berlakukan larangan keluar rumah"
Post a Comment