Search

BPJS TK manfaatkan May Day promosikan perlindungan pekerja informal

Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Utara memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta Utara untuk mempromosikan program Perisai yang memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

"Dalam momentum May Day ini kami ingin meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Koordinator Wilayah Jakarta Utara, Pepen S. Almas, di Lapangan Jalan Cilincing Krematorium, Jakarta Utara, Rabu.

Harapannya adalah tidak hanya pekerja dari sektor formal saja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan namun juga pekerja dari sektor informal.

Pepen juga mengatakan manfaat program ini sama dengan program jaminan pekerja sektor formal.

Dalam kesempatan itu BPJS TK juga secara simbolis menyerahkan empat kartu Perisai dan menargetkan 1.000 penerima kartu dalam momentum May Day ini.

Dia mengatakan program Perisai adalah inovasi untuk meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal.

"Ini merupakan inovasi dari kami (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pekerja yang tidak hanya dari sektor formal. Tapi juga sektor informal seperti pedagang, nelayan, hingga pengendara ojek," kata Pepen.

Dijelaskannya, peserta program Perisai BPJS TK hanya perlu membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan.

"Dengan nominal tersebut peserta akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Peserta juga bisa memperoleh jaminan hari tua dengan hanya membayar Rp20.000 lagi," kata Pepen.

Pihaknya juga tengah mengembangkan pola keagenan untuk memperluas jangkauan program Perisai dan mempermudah calon peserta untuk memperoleh informasi dan akses untuk menjadi peserta.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2PEU5Qt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPJS TK manfaatkan May Day promosikan perlindungan pekerja informal"

Post a Comment

Powered by Blogger.