Hakim tunggal Agus Widodo membacakan putusan pada sidang praperadilan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VmVAUL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hakim Agus Widodo tolak praperadilan Romahurmuziy"
Post a Comment