
ANTARA - Mahkamah Konstitusi RI telah menerima total 30 pengajuan perkara pada tahapan masa sengketa Pemilu 2019 hingga Kamis petang. Sengketa tersebut terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif di berbagai daerah di Indonesia.(Aria Cindyara/Andi Firdaus/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2HxT1LDBagikan Berita Ini
0 Response to "MK terima 30 perkara sengketa hingga Kamis malam"
Post a Comment