![](https://video.antaranews.com/preview/2019/05/small/AB_TANPA-APBN-KUOTA-HAJI-BERTAMBAH-10-RIBU.jpg)
ANTARA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pembiayaan untuk penambahan kuota haji 10 ribu jamaah pada tahun 2019 tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, APBN hanya diperuntukkan bagi petugas penyelenggara haji. (Imam Prasetyo/ Andy Bagasela/ Feny Aprianti)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2wc4B8FBagikan Berita Ini
0 Response to "Tanpa APBN, kuota haji bertambah 10 ribu"
Post a Comment