Search

Tanpa APBN, kuota haji bertambah 10 ribu

ANTARA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pembiayaan untuk penambahan kuota haji 10 ribu jamaah pada tahun 2019 tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, APBN hanya diperuntukkan bagi petugas penyelenggara haji. (Imam Prasetyo/ Andy Bagasela/ Feny Aprianti)

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2wc4B8F

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanpa APBN, kuota haji bertambah 10 ribu"

Post a Comment

Powered by Blogger.