
Berdasarkan laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro lima titik tersebut tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, masyarakat yang ingin mengurus SIM dapat menemukan pelayan SIM keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, untuk wilayah Jakarta Utara masyarakat bisa langsung datang Masjid Al Musyawarah Jalan Kramat Koja.
Selanjutnya masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Barat dapat menemukan pelayan SIM keliling di mal Neo Soho.
Masyarakat wilayah Jakarta Selatan tetap bisa datang ke wilayah kampus Trilogi Kalibata dan wilayah Jakarta Timur ada di mal One Bell Park, Fatmawati.
Dan untuk masyarakat Jakarta Timur, pengurusan SIM Keliling bisa langsung ke Pasar Induk dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Untuk bisa mengurus layanan SIM keliling ini masyarakat dapat mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Adapun pun syarat perpanjangan SIM yakni :
Foto kopi KTP beserta KTP asli
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
Bukti cek kesehatan
Dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bawah layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lima lokasi layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta Jumat"
Post a Comment