
Kualitas udara DKI berada pada kategori tidak sehat di angka 164 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 81 µg/m³ dengan kelembapan 83 persen dan kecepatan angin 5,4 km/jam.
Wilayah dengan kualitas udara paling tidak sehat di DKI Jakarta berada di kawasan Pegadungan Jakarta Barat, di angka 195 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 141,2 µg/m³.
Baca juga: Cuaca Jakarta diprediksi cerah berawan sepanjang Rabu
Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
Baca juga: Kadishub DKI: Perluasan ganjil genap hari pertama turunkan polusi
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Eddy K Sinoel
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perluasan ganjil genap, Jakarta masih jawara polusi udara dunia"
Post a Comment