Search

Alasan mengapa warga agar belanja ke pasar tradisional berizin

Demi keamanan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin

Depok (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar tradisional yang telah memiliki izin, karena barang yang dijual lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya.

"Demi keamanan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah," kata Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti di Depok, Sabtu.

Ia menjelaskan terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.

Menurut dia pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pasar berizin ini lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya, karena telah melalui berbagai pengujian yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Seorang konsumen yang biasa berbelanja di Pasar Tradisional, Ami mengatakan dirinya selalu berbelanja di Pasar tradsional berizin karena bahan pangan yang diperjualbelikan lebih segar.

"Seger-seger saja sayuran yang dijual jadi lebih menarik," katanya.

Selain itu kata dia harganya juga masih bisa dilakukan tawar-menawar sehingga sesuai dengan keinginan kita.

"Seru saja kalau harga yang kita tawar berhasil," ujarnya.

Baca juga: Yogyakarta akan buat kajian dampak minimarket pada pasar tradisional
Baca juga: Pedagang pasar tradisional di Surabaya diajak go online di marketplace

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ALrP89

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Alasan mengapa warga agar belanja ke pasar tradisional berizin"

Post a Comment

Powered by Blogger.