Agenda Rapat Paripurna DPR tersebut adalah penyampaian bidang tugas Pimpinan DPR RI, penetapan jumlah komisi-komisi di DPR RI.
Selain itu, penetapan jumlah dan komposisi anggota dari masing-masing fraksi dalam AKD, dan penetapan jumlah pimpinan AKD.
Awalnya rapat tersebut diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB, namun diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR gelar Rapat Paripurna tetapkan anggota AKD"
Post a Comment