ANTARA - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan kelompok DPD terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945. Melalui Badan Pengkajian ini, MPR juga membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat.(Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OFUByWBagikan Berita Ini
0 Response to "MPR menugaskan badan pengkajian serap aspirasi terkait amandemen UUD 1945"
Post a Comment