Search

MPR menugaskan badan pengkajian serap aspirasi terkait amandemen UUD 1945

ANTARA - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan kelompok DPD terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945. Melalui Badan Pengkajian ini, MPR juga membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat.(Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OFUByW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MPR menugaskan badan pengkajian serap aspirasi terkait amandemen UUD 1945"

Post a Comment

Powered by Blogger.