Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019). Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan maksimal besaran Rp2 triliun atau dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20 hingga 30 ribu unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/31VvIDe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penambahan kuota rumah subsidi"
Post a Comment