Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya mengumumkan lima lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan dapat ditemukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Sementara itu, warga Jakarta Barat bisa mendatangi Samsat Keliling yang hadir di Mall Ciputra.
Masyarakat wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Baca juga: Yuk perpanjang SIM di Lapangan Banteng
Baca juga: Ini lima titik layanan SIM keliling untuk Jakarta
Untuk warga Jakarta Pusat bisa menemukan layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.
Warga Jakarta Utara bisa menemukan Samsat Keliling di Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center Jalan Kramat Jaya Raya.
Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pemrosesan perpanjangan STNK di Gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Jaksel bisa perpanjang STNK di TMP Kalibata"
Post a Comment