
Menurut dia, untuk mewujudkan paradigma baru menjadi parlemen modern, maka harus dilakukan penertiban di internal DPRD Provinsi Jateng.
Ia berpendapat dengan perubahan tata tertib tersebut dapat mengubah pola pikir para legislator, khususnya terkait dengan menghadiri rapat paripurna.
Dengan perubahan tata tertib tersebut, Bambang mengatakan tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng mencapai 80 persen dalam berbagai agenda rapat maupun pembahasan rancangan peraturan daerah.
"Saya mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Jawa Tengah percepat tranformasi jadi parlemen modern"
Post a Comment