
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
KPK akan dampingi pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia akan mendampingi pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin.
Selain didampingi kuasa hukum, tim dari KPK juga akan ikut mendampingi Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.
Selengkapnya di sini
11 perusahaan besar di Riau teken surat pernyataan tidak bakar lahan
Sebanyak 11 perusahaan besar di bidang industri kehutanan dan kelapa sawit menandatangani surat pernyataan untuk tidak membakar lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terjadi pada 2020.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut turut disaksikan Oleh Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Senin. Turut hadir juga Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Mohammad Fadjar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati.
Selengkapnya di sini
Polrestabes Surabaya ungkap penipuan perumahan berkedok syariah
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap penipuan perumahan berkedok syariah yang dilakukan pengembang perumahan “Multazam Islamic Residence” yang dikelola PT Cahaya Mentari Pratama, setelah adanya laporan dari puluhan konsumen yang mengaku tertipu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho di Surabaya, Senin mengatakan terdapat 32 konsumen perumahan itu telah melapor, dan menyadari telah tertipu pengembang tersebut.
Selengkapnya di sini
Novel sebut serangan terhadap dirinya pembunuhan berencana
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut serangan terhadap dirinya sebagai upaya pembunuhan berencana.
"Saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan. Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana," kata Novel di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Selengkapnya di sini
Kejagung panggil lima saksi kasus Jiwasraya hari ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Jampidsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pada Senin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Iya," kata Hari saat dihubungi, Senin.
Ia merinci kelima saksi adalah mantan agen bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, mantan agen bancassurance PT Jiwasraya Bambang Harsono, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito dan Kadiv Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum kemarin, perkembangan kasus Novel hingga Jiwasraya"
Post a Comment