Senin, 6 Januari 2020 08:15 WIB

Petugas berjaga saat pengungkapan kasus Pabrik Rokok Wijaya Makmur yang memproduksi rokok ilegal di Desa Bakung, Mijen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (20-12-2019). Dalam pengungkapan itu Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan pihak kepolisian mengamankan enam mesin produksi rokok beserta 675.060 batang rokok ilegal siap edar senilai Rp482.667.900,00. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Jakarta (ANTARA) -
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MXWKo1
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemarin, TR Kapolri hingga ancaman wartawan dibunuh di Aceh Barat"
Post a Comment