Search

Polisi lakukan rekonstruksi tahap tiga pembunuhan Jamaluddin

Medan (ANTARA) - Tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Selasa, melakukan kembali rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekonstruksi tahap ketiga ini petugas akan menggelar adegan upaya tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.

"Dalam rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan enam adegan, mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," katanya

Pada rekonstruksi ini, kata Maringan, turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan kejaksaan.

Pantauan ANTARA di lokasi pertama rekonstruksi terlihan polisi bersiaga dan melakukan penjagaan ketat di seputar lokasi.

Pada rekonstruksi ini petugas hanya menghadirkan dua tersangka, JP dan RF, sementara tersangka ZH tidak dihadirkan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/3at3Smt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi lakukan rekonstruksi tahap tiga pembunuhan Jamaluddin"

Post a Comment

Powered by Blogger.