Search

KPAI terima 206 kasus perundungan siber

(Antara)-Berdasarkan laporan komisi perlindungan anak indonesia (KPAI), Laporan yang masuk untuk kasus perundungan di dunia maya atau cyber bullying mencapai 206 kasus. Kasus tersebut terjadi di kalangan para siswa, seiring dengan tingginya penggunaan internet dan media sosial, termasuk di antaranya body shaming.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SiX0yx

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPAI terima 206 kasus perundungan siber"

Post a Comment

Powered by Blogger.